banner
Berita

"Berita Terkini | Fen'an Berhasil Memperoleh Lisensi Sertifikasi Produk SIRIM QAS Malaysia dan Surat Kepatuhan CIDB"

2026-04-10

FENAN ALUMINUM CO., LTD. Fen'an telah memperoleh Lisensi Sertifikasi Produk SIRIM QAS di Malaysia, beserta Surat Kepatuhan CIDB. Hal ini menandai bahwa kualitas produk dan sistem manajemen Fen'an telah menerima pengakuan otoritatif internasional, meletakkan dasar yang kuat bagi perusahaan untuk berekspansi ke pasar Asia Tenggara.

SIRIM, yang nama lengkapnya adalah Lembaga Penelitian Standar dan Industri Malaysia (SIRIM Berhad), adalah satu-satunya badan sertifikasi produk wajib yang diberi wewenang secara resmi di Malaysia. Sesuai dengan Undang-Undang Standar Industri 1996, Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, dan peraturan lainnya, SIRIM memberlakukan sertifikasi wajib untuk peralatan elektronik, peralatan mekanik, bahan bangunan, produk komunikasi, dan lain-lain. Sertifikasi ini berfungsi sebagai kredensial akses resmi bagi produk untuk memasuki pasar Malaysia secara legal dan dianggap sebagai "paspor teknis" untuk memasuki pasar global di Asia Tenggara.

Sertifikasi SIRIM, sebagai persyaratan kepatuhan inti untuk akses pasar di Malaysia, merupakan "batu loncatan" penting bagi perusahaan untuk berhasil berekspansi ke pasar global. Fen'an's Keberhasilan dalam memperoleh sertifikasi ini sepenuhnya membuktikan bahwa produk-produknya telah mencapai standar internasional yang maju dalam hal parameter teknis, kinerja keselamatan, dan indikator lingkungan.


 
Leave a message konsultasi gratis
Anda dipersilakan untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang produksi / kerjasama / layanan purna jual